QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) adalah standar nasional
kode QR untuk pembayaran digital yang diciptakan oleh Bank Indonesia (BI)
bersama Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) untuk mengatasi fragmentasi
sistem pembayaran berbasis QR. Sebelum QRIS hadir, setiap penyedia jasa
pembayaran memiliki kode QR berbeda sehingga menyulitkan transaksi, karena
pembeli harus memiliki aplikasi khusus sesuai penyedia kode QR merchant. Untuk
mengatasi hal ini, QRIS mengintegrasikan semua sistem pembayaran ke dalam satu
standar nasional yang bisa dipakai oleh seluruh aplikasi pembayaran yang
terdaftar resmi.
QRIS diperkenalkan dan diluncurkan secara resmi pada 17 Agustus 2019 dan diberlakukan efektif mulai 1 Januari 2020. Kehadiran QRIS merupakan realisasi dari Visi Sistem Pembayaran Indonesia 2025 yang menargetkan efisiensi dan kemudahan transaksi digital di seluruh lapisan masyarakat. Inovasi ini dipandang penting terutama dalam mendukung inklusivitas keuangan dan memperluas akses sistem pembayaran non-tunai di Indonesia.
Keunggulan QRIS meliputi kecepatan transaksi yang dapat selesai dalam
hitungan detik hanya dengan scan kode QR, kemudahan dan universalitas
penggunaan tanpa perlu mendaftar di masing-masing penyedia jasa pembayaran,
serta keamanan yang tinggi karena setiap transaksi tercatat dan dapat dilacak.
QRIS juga membantu mengurangi risiko uang palsu dan biaya transaksi relatif
rendah, terutama memberikan kebijakan gratis biaya untuk usaha mikro. Semua transaksi QRIS tercatat rapi, membantu
pelaku usaha dalam pengelolaan keuangan dan pelaporan.
Selain pada sektor usaha mikro, QRIS juga telah diterapkan secara luas
di berbagai sektor seperti objek wisata, moda transportasi, hingga pembelian
tiket kereta api secara daring. Terobosan terbaru adalah pengembangan QRIS Tap,
metode pembayaran berbasis komunikasi medan dekat (NFC) yang lebih cepat dari
QR code biasa.
Selain kepentingan nasional, QRIS juga telah dikembangkan untuk
mendukung transaksi lintas negara, dengan kerja sama pembayaran QR Code antar
negara seperti Thailand, Malaysia, dan Singapura. Hal ini membuka peluang
integrasi sistem pembayaran digital regional ASEAN.
QRIS mendukung transformasi digital ekonomi Indonesia dengan membuat
pembayaran non-tunai praktis, aman, cepat, dan ramah bagi semua kalangan, mulai
dari pengguna pemula hingga pelaku usaha besar.
Sejarah dan Proses Pembentukan QRIS
Sistem QRIS muncul sebagai respons terhadap beragam kode QR yang berbeda
dari masing-masing penyedia jasa pembayaran elektronik yang ada di Indonesia
sebelum 2019. Bank Indonesia menyadari perlunya pembentukan standar tunggal
untuk menyatukan semua sistem pembayaran QR sehingga dapat memudahkan konsumen
dan merchant.
Bank Indonesia menetapkan Peraturan Anggota Dewan Gubernur No.
21/18/PADG/2019 pada 16 Agustus 2019 sebagai landasan hukum implementasi QRIS
yang disahkan bertepatan dengan hari kemerdekaan Indonesia. Langkah ini
sekaligus mengintegrasikan pembayaran QR di seluruh Indonesia menuju sistem
pembayaran nasional yang efisien dan interoperabel.
Manfaat QRIS bagi Masyarakat dan Pelaku Usaha
- Mempermudah
transaksi tanpa perlu membawa uang tunai atau kartu kredit.
- Meningkatkan
inklusi keuangan karena dapat digunakan oleh masyarakat yang tidak
memiliki rekening bank.
- Mencegah
peredaran uang palsu, karena pembayaran dilakukan secara digital.
- Membantu
pelaku usaha mencatat transaksi dengan baik dan membangun profil kredit
yang berguna untuk akses pembiayaan.
- Mempercepat
digitalisasi ekonomi, meningkatkan efisiensi dan keamanan sistem
pembayaran nasional.
Pengembangan dan Ekspansi Internasional
QRIS menggunakan format kode QR pembayaran global EMVCo sehingga
kompatibel dengan sejumlah standar pembayaran internasional dan memudahkan
pengembangan QR code lintas negara. Bank Indonesia melakukan kerja sama
cross-border payment dengan Bank of Thailand, kemudian Malaysia dan Singapura
untuk integrasi pembayaran QR antar negara ASEAN. Ini mendukung visibilitas
Indonesia sebagai negara yang maju dalam sistem pembayaran digital regional.
Secara keseluruhan, QRIS adalah inovasi strategis yang merefleksikan
digitalisasi keuangan Indonesia dan mendorong kedaulatan ekonomi digital
nasional yang inklusif, efisien, dan aman.
0 Komentar