Impian liburan ke Jepang kini semakin mudah diwujudkan! Selain pemandangan indah dan budaya yang unik, kemudahan transaksi bagi wisatawan Indonesia kini bertambah dengan hadirnya QRIS di Jepang. Namun, sebelum Anda merencanakan belanja, langkah pertama yang paling wajib disiapkan tentu saja adalah paspor.
Bagi Anda yang berencana berangkat, yuk simak panduan lengkap cara membuat paspor terbaru 2025 beserta rincian biayanya, plus kabar gembira seputar penggunaan QRIS di Negeri Sakura!
Kabar Gembira: Bayar Belanja di Jepang Kini Bisa Pakai QRIS!
Bertepatan dengan peringatan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus lalu, Bank Indonesia (BI) secara resmi mengumumkan bahwa QRIS kini dapat digunakan untuk transaksi di Jepang. Ini menandai ekspansi besar QRIS ke luar kawasan ASEAN.
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan bahwa langkah ini menjadi tonggak sejarah baru bagi sistem pembayaran nasional. “Sejak diluncurkan enam tahun lalu, QRIS telah menjadi game changer... kini telah mencapai 57 juta pengguna," jelas Perry.
Berikut poin-poin penting yang perlu Anda ketahui:
Tahap Awal: Penggunaan QRIS di Jepang dapat dilakukan di 35 merchant yang telah bekerja sama.
Cara Pakai: Wisatawan Indonesia dapat memindai kode JPQR Global menggunakan aplikasi pembayaran domestik yang sudah mendukung QRIS.
Pengembangan: Ke depan, jangkauan merchant akan terus diperluas, dan sebaliknya, wisatawan Jepang juga akan bisa bertransaksi di Indonesia menggunakan aplikasi pembayaran mereka.
Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara BI, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), Kementerian Ekonomi Jepang (METI), dan lembaga keuangan terkait lainnya.
Langkah Pertama ke Jepang: Panduan Lengkap Cara Membuat Paspor 2025
Sebelum bisa menikmati kemudahan QRIS, Anda wajib memiliki paspor. Berikut adalah panduan lengkapnya.
Syarat Dokumen yang Wajib Disiapkan
Pastikan Anda memiliki dokumen-dokumen berikut sebelum mendaftar:
Untuk WNI Dewasa:
KTP yang masih berlaku.
Kartu Keluarga (KK).
Salah satu dari dokumen berikut: Akta Kelahiran, Ijazah, Buku Nikah/Akta Perkawinan, atau Surat Baptis.
Paspor lama (jika sudah pernah punya).
Untuk Anak WNI di Bawah 17 Tahun:
KTP salah satu orang tua.
KK.
Akta Kelahiran.
Buku Nikah/Akta Perkawinan orang tua.
Paspor lama anak (jika ada).
Proses Pengajuan Paspor Online via Aplikasi M-Paspor
Kini, cara membuat paspor jauh lebih mudah dengan aplikasi M-Paspor. Ikuti langkah-langkah berikut:
Unduh Aplikasi: Download aplikasi "M-Paspor" di Play Store atau App Store.
Daftar Akun: Buat akun baru dengan mengisi data diri dan lakukan verifikasi via OTP yang dikirim ke email Anda.
Ajukan Permohonan: Klik "Pengajuan Permohonan," isi kuesioner, dan unggah foto dokumen persyaratan yang diminta.
Pilih Lokasi & Jadwal: Pilih kantor imigrasi terdekat dan tentukan tanggal serta jam kedatangan Anda.
Lakukan Pembayaran: Setelah submit data, Anda akan mendapatkan kode billing untuk pembayaran. Pembayaran bisa dilakukan melalui M-banking (seperti BCA), ATM, Kantor Pos, atau minimarket.
Datang ke Kantor Imigrasi: Datanglah sesuai jadwal yang dipilih dengan membawa dokumen asli untuk verifikasi, wawancara singkat, foto, dan pengambilan sidik jari.
Rincian Biaya Resmi Pembuatan Paspor 2025
Berikut adalah biaya paspor 2025 sesuai PP Nomor 45 Tahun 2024:
Paspor Biasa (Non-Elektronik) 5 Tahun: Rp 350.000
Paspor Biasa (Non-Elektronik) 10 Tahun: Rp 650.000
Paspor Elektronik (E-Paspor) 5 Tahun: Rp 650.000
Paspor Elektronik (E-Paspor) 10 Tahun: Rp 950.000
Layanan Percepatan (selesai di hari yang sama): Tambahan biaya Rp 1.000.000.
Kesimpulan: Liburan ke Jepang Semakin Mudah
Dengan hadirnya QRIS di Jepang dan kemudahan cara membuat paspor secara online, merencanakan perjalanan ke Negeri Sakura kini menjadi lebih praktis. Pastikan semua dokumen Anda siap agar bisa menikmati liburan dengan tenang dan nyaman.
Sudah siap merencanakan perjalanan Anda? Bagikan antusiasme Anda di kolom komentar!
Artikel ini diolah dan terinspirasi dari laporan di www.kontan.co.id.
0 Komentar