Jepang, dengan pesona kota modern seperti Tokyo dan ketenangan kuil kuno di Kyoto, telah menjadi destinasi impian bagi wisatawan dunia, termasuk pelancong Muslim. Kemudahan menemukan sajian halal dan ruang salat membuat Negeri Sakura semakin ramah dikunjungi.
Namun, di balik kemudahan wisatanya, ada satu hal yang tidak bisa ditawar: aturan bea cukai Jepang yang terkenal sangat ketat. Salah membawa barang, liburan impian bisa berubah menjadi mimpi buruk pemeriksaan panjang atau bahkan denda. Aturan ini berlaku untuk semua, termasuk bagi Anda yang mungkin ingin membawa oleh-oleh makanan halal atau hadiah untuk keluarga.
Agar perjalanan Anda lancar, seperti dilansir dari Halal Zilla, berikut adalah enam kategori barang bawaan yang wajib Anda waspadai sebelum terbang ke Jepang.
6 Kategori Barang yang Wajib Diwaspadai di Bea Cukai Jepang
1. Uang Tunai di Atas Rp100 Juta
Membawa uang tunai dalam jumlah besar memang tidak dilarang, tetapi ada syaratnya.
Aturan: Jika Anda membawa uang tunai senilai lebih dari 1 juta yen (sekitar Rp100 juta), Anda wajib melaporkannya kepada petugas bea cukai saat tiba.
Keterangan: Aturan ini berlaku untuk semua mata uang, baik yen, rupiah, maupun valuta asing lainnya. Jika tidak dideklarasikan, Anda berisiko terkena sanksi atau uang Anda disita.
2. Emas Batangan Lebih dari 1 Kg
Aturan: Membawa emas murni atau batangan dengan berat total lebih dari 1 kg harus dilaporkan.
Keterangan: Sejak 2017, Jepang menerapkan pajak yang sangat ketat pada emas yang tidak dideklarasikan untuk mencegah praktik penyelundupan.
3. Produk Daging, Buah, dan Sayuran
Ini adalah aturan yang paling sering menjebak wisatawan, terutama yang ingin membawa makanan khas dari rumah seperti rendang atau buah-buahan.
Aturan: Semua produk pertanian (buah, sayur) dan peternakan (daging, sosis, produk olahan susu) dilarang masuk kecuali memiliki sertifikat karantina resmi dari negara asal.
Keterangan: Jepang sangat protektif terhadap industri pertanian dan peternakannya dari risiko hama dan penyakit. Jadi, lebih baik tinggalkan rendang dan buah mangga Anda di rumah.
4. Beras dalam Jumlah Banyak
Bagi sebagian orang, belum makan jika belum bertemu nasi. Membawa beras untuk konsumsi pribadi masih diperbolehkan dalam batas wajar.
Aturan: Batas membawa beras untuk konsumsi pribadi adalah maksimal 100 kg per tahun.
Keterangan: Jika melebihi batas tersebut, Anda akan dianggap melakukan impor komersial dan memerlukan izin khusus. Namun jangan khawatir, banyak supermarket di Jepang yang menjual beras halal.
5. Barang untuk Tujuan Komersial (Dijual)
Berniat untuk jastip atau menjual produk di Jepang? Pikirkan lagi.
Aturan: Membawa barang dalam jumlah besar yang jelas-jelas untuk tujuan komersial (misalnya puluhan parfum, hijab, atau suvenir) memerlukan izin importir resmi.
Keterangan: Petugas bea cukai bisa membedakan antara oleh-oleh pribadi dan barang dagangan. Jika terdeteksi, barang Anda bisa ditahan atau dikenai pajak impor yang tinggi.
6. Rokok dan Produk Tembakau Berlebih
Bagi para perokok, perhatikan kuota bebas bea yang diizinkan.
Aturan: Batas bebas bea untuk produk tembakau adalah:
200 batang rokok, ATAU
50 batang cerutu, ATAU
250 gram tembakau.
Keterangan: Jika membawa lebih dari jumlah tersebut, Anda wajib melapor dan membayar bea masuk yang berlaku.
Kesimpulan: Kunci Liburan Tenang Adalah Persiapan
Jepang menawarkan pengalaman liburan yang luar biasa, dan jangan biarkan masalah di bea cukai merusaknya. Kunci utama agar perjalanan Anda lancar adalah dengan mengetahui dan mematuhi aturan yang berlaku. Sebelum mengemas koper, periksa kembali barang bawaan Anda dan pastikan semuanya sesuai dengan regulasi.
Dengan persiapan yang matang, Anda bisa menikmati setiap momen di Negeri Sakura tanpa rasa was-was. Punya pengalaman unik berurusan dengan bea cukai Jepang? Bagikan cerita Anda di kolom komentar!
0 Komentar